Chandra: Tangkap Yati Narsinghanand Penebar Kebencian terhadap Islam

Chandra: Tangkap Yati Narsinghanand Penebar Kebencian terhadap Islam
Ketua LBH Pelita Umat sekaligus Ketua Eksekutif BPH KSHUMI Chandra Purna Irawan. Foto: Source for JPNN

Oleh karena itu, LBH Pelita Umat dan IMLC akan secara resmi mengirimkan surat kepada Mahkamah Internasional (International Court of Justice) dan Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court) untuk segera melakukan penyelidikan.

"LBH Pelita Umat dan ICC telah sering saling berbalas surat mengenai setiap pengaduan tersebut," lanjutnya.

Terakhir, Chandra mengatakan jika dunia internasional bungkam atas kontroversi pernyataan Yati Narsinghanand, benarlah yang yang disampaikan oleh Mr. Abu Dawud, lawyer dari Inggris yang berpendapat di forum International Muslim Lawyers Conference (IM-LC) yang diselenggarakan oleh LBH Pelita Umat.

"Beliau menyatakan 'hukum internasional yang dibuat oleh barat tidak akan memberikan perlindungan hukum terhadap muslim di berbagai dunia, justru hukum internasional digunakan untuk melegalisasi kepentingan mereka," ujar Chandra.(fat/jpnn)

Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan menyerukan agar Mahkamah Internasional tangkap pendeta India, Yati Narsinghanand yang menebar kebencian kepada Islam.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News