Chandra: Terima Kasih atas Dukungannya
Rabu, 04 November 2009 – 00:49 WIB
Sekadar catatan, Bibit-Chandra ditahan penyidik Polri sejak Kamis (29/10) lalu. Ini merupakan tindakan lanjutan atas penetapan mereka sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan, dalam tugas mereka melakukan pengusutan dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan.
Baca Juga:
Penangguhan penahanan terhadap Chandra-Bibit ini sendiri dipastikan Selasa (3/11) malam, setelah Tim Pencari Fakta (TPF) dan KPK bertemu, sekaligus melayangkan permohonan penangguhan penahanan kepada Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri beberapa jam sebelumnya. Selain permohonan itu, tingginya gelombang tekanan publik juga diyakini berperan besar, ditambah adanya pemutaran rekaman hasil penyadapan telepon Anggodo Widjojo di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (3/11) siang. (zul/JPNN)
JAKARTA - Tepat pukul 00.03 WIB, Rabu (4/11) dinihari tadi, dua pimpinan KPK non-aktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, akhirnya resmi juga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang