Charles Honoris Minta Pemerintah Segera Merespons Desakan WHO soal Vape Varian Rasa

jpnn.com, JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak ke seluruh negara untuk melarang semua vape dengan perasa, karena ada berefek pada kesehatan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris meminta pemerintah Indonesia lewat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera merespons desakan dari WHO tersebut. Rekomendasi WHO tidak boleh dianggap sepele.
"Saya rasa kekhawatiran dari WHO harus kita tanggapi juga secara serius. Pemerintah harus mengkaji tentang perlu-tidaknya melakukan pelarangan terhadap vape dengan perasa atau memperketat penjualan vape secara umum, khususnya penjualan kepada yang di bawah umur," ujar Charles kepada wartawan, Sabtu (30/12).
Legislator PDIP ini menilai, saat ini banyak merek vape yang dijual tanpa pengawasan dari pemerintah. Karena itu pengunaan ini perlu ada regulasinya.
"Saya melihat saat ini industri vape di Indonesia masih belum banyak diatur secara regulasi. Tentunya dengan demikian pengawasan terkait dengan keamanan produk juga menjadi kendala," katanya.
Charles mengungkapkan, saking banyaknya produk vape yang ada di Indonesia, sehingga asal usul cairan yang digunakan dan dampak negatif terhadap kesehatan penggunanya tidak jelas.
Karena itu Charles mengimbau agar pemerintah mengatur industri vape mulai dari sisi produksi hingga penggunaannya di masyarakat.
"Ke depan industri vape ini harus diatur lebih ketat oleh pemerintah. Pemerintah harus mengatur mulai dari sisi produksi, distribusi maupun penggunaannya oleh masyarakat. BPOM, misalnya, harus dilibatkan untuk memastikan bahwa cairan-cairan yang digunakan di vape ini masuk dalam standar aman untuk dikonsumsi manusia," ujar Charles.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak ke seluruh negara untuk melarang semua vape dengan perasa, karena ada berefek pada kesehatan.
- LTLS Siap Pasang Strategi untuk Pertumbuhan Berkelanjutan
- Selaraskan Kebutuhan Industri Global, Untar Hadir di Pameran IFEX 2025
- Kemenekraf Dorong Musisi Lokal Berdaya Saing Lewat Program Musicpreneur
- 25 Tahun Eksis di Industri, Deretan Merek Ini Raih Golden Brand of The Year 2025
- Kantongi Izin Kawasan Berkat, PT Globalindo Intimates Siap Dorong Ekspor Garmen dari Klaten
- Bea Cukai Memperkuat Pengawasan untuk Melawan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual