Charles Honoris Minta Pemerintah Segera Merespons Desakan WHO soal Vape Varian Rasa
Sabtu, 30 Desember 2023 – 07:18 WIB
Sebumnya, WHO meminta negara-negara di dunia untuk menerbitkan aturan yang melarang rokok elektronik atau vape aneka rasa.
Seruan yang dikeluarkan WHO karena sejumlah penelitian tidak menemukan bukti bahwa rokok elektrik bisa menjadi alternatif lebih sehat dari rokok tembakau.
Menurut WHO, rokok elektrik aneka rasa mengandung nikotin yang adiktif dan berbahaya bagi kesehatan. Tidak hanya itu, rokok elektrik disebut menghasilkan zat beracun yang memicu kanker hingga gangguan jantung dan paru-paru.(mcr10/jpnn)
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak ke seluruh negara untuk melarang semua vape dengan perasa, karena ada berefek pada kesehatan.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Jasaraharja Putera & MNC Insurance Teken Kerja Sama Pemasaran
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Jadi Ancaman Global, Aksi SIAP Lawan Dengue Diluncurkan
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik