Charles: Kalau Mau Melonggarkan PPKM, Testing dan Tracing Harus Ditingkatkan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyarankan pemerintah harus meningkatkan jumlah testing dan tracing menyusul keputusan Presiden Joko Widod (Jokowi) bakal melonggarkan PPKM Level 4 pada 26 Juli 2021 jika kasus penularan Covid-19 menurun.
"Sebab, makin banyak jumlah testing dan tracing, semakin riil juga data penularan dengan kondisi penularan sebenarnya di lapangan," kata legislator fraksi PDIP itu dalam keterangan persnya, Kamis (22/7).
Namun, Charles justru melihat kondisi sebaliknya menyusul pengumuman pelonggaran PPKM Level 4 itu. Spesimen yang diperiksa menjadi 153.330 atau terendah selama sepekan terakhir.
"Kesalahan data dalam rencana pelonggaran PPKM Level 4 tidak boleh terjadi, agar gotong royong seluruh elemen bangsa dalam penanggulangan Covid-19 selama ini tidak menjadi sia-sia," ujar dia.
Selain testing dan tracing, kata dia, pemerintah perlu juga memperbanyak isolasi berikut sarana dan prasarana sebagai kunci meredam laju infeksi Covid-19.
"Jadi kalau pun pelonggaran PPKM Level 4 dilakukan, asal jumlah tesnya banyak dan terlacak, maka pasien Covid-19 bisa segera diisolasi untuk mencegah penularan," tutur dia. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyarankan pemerintah harus meningkatkan jumlah testing dan tracing menyusul keputusan Presiden Joko Widod (Jokowi) bakal melonggarkan PPKM Level 4 pada 26 Juli 2021 jika kasus penularan Covid-19 menurun.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?