Charly Van Houten Menjadi Tersangka Penipuan
Kamis, 22 September 2016 – 17:07 WIB

Charly Van Houten Menjadi Tersangka Penipuan. Foto Instagram
"Pelapor berinvestasi Rp 600 juta dengan membeli saham PT Pangeran Cinta Manajemen (PCM) namun hingga tahun 2015, tidak ada keuntungan. Bahkan dalam akta tersebut tidak ada nama Wira, yang ada lembar saham atas nama dia dan istrinya 180 lembar. Dugaannya, tersangka menggelapkan uang korban," ungkapnya.
Hal lainnya yang diadukan pelapor adalah pada Desember 2010, Charly menjual lagu kepada Wira seharga Rp 50 juta.
Namun, kata Yusri, setelah jadi lagu ini juga dijual ke Nagaswara, padahal lagu ini sudah dijual terlebih dulu ke Wira. (ded/JPG/jpnn)
JPNN.com - Polda Jawa Barat menetapkan Charly Van Houten sebagai tersangka sejak Selasa (20/9). Penetapan tersangka vokalis Setia Band didasari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Raih 5 Juta Penonton, Jumbo Masuk Daftar 10 Film Indonesia Terlaris
- 3 Berita Artis Terheboh: Respons Ridwan Kamil, Lisa Menghilang setelah Mengaku Hamil
- Paula Verhoeven Tak Terima Dicap Istri Durhaka, Hotman Paris Beri Saran Begini
- Arya Saloka Gugat Cerai, Amanda Manopo Merespons Begini
- Film Godaan Setan yang Terkutuk Angkat Isu Iman dan Keharmonisan Keluarga
- Ridwan Kamil Bantah Kenal Lisa Mariana secara Personal