Chat WA dan Foto Instagram Bukan Bukti Kasus Perceraian
Minggu, 11 November 2018 – 14:08 WIB
''Kalau tergugat mengingkari, ya belum bisa dijadikan alat bukti,'' katanya.
Bukti itu juga masih harus didukung bukti lain. Salah satunya, keterangan saksi. (gas/c7/ano/jpnn)
Barang bukti berupa chat WA dan foto Instagram belum tentu bisa terpakai di gugatan cerai karena perselingkuhan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Baim Wong Lega Setelah Sidang Pembuktian, Ini Alasannya
- Aden Wong dan Amy Sepakat Cerai, Terungkap Pengaruh Pihak Ketiga
- Tampil Serasi Pakai Outfit Warna Putih dengan Andrew Andika, Tengku Dewi Bilang Begini
- Ini Alasan Tengku Dewi Tetap Menjemput Andrew Andika Setelah Selesai Rehabilitasi
- Ditanya soal Keinginan Balikan dengan Tengku Dewi, Andrew Andika Bilang Begini
- Paula Verhoeven Mantap Bercerai dari Baim Wong, Pengacara: Beliau Sudah Beristikharah