Chevron Ingin Harmonis dengan Pekerjanya
Senin, 28 Mei 2012 – 17:53 WIB
JAKARTA--PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), Chevron Indonesia Company (CICO), Chevron Geothermal Salak, LTD (CGS), dan Chevron Geothermal Indonesia , LTD (CGI), secara bersamaan menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Serikat Pekerja Nasional Chevron Indonesia (SPNCI). Perjanjian tersebut merupakan komitmen pihak perusahaan dan pekerja untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan dinamis.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar yang turut menyaksikan acara penandatanganan tersebut mengatakan, pihak manajemen dan serikat pekerja diminta untuk dapat meningkatkan produktivitas kerja di perusahaan. "Hal tersebut sebagai modal dalam membangun pondasi hubungan industrial yang dinamis, berkeadilan dan harmonis di perusahaan," ungkap Muhaimin kepada wartawan di Hotel Gran Melia, Jakarta, Senin (27/5).
Baca Juga:
Muhaimin menjelaskan, hubungan industrial yang harmonis dan iklim usaha yang kondusif berperan penting dalam menciptakan lapangan kerja. Oleh karena itu, Ketua DPP PKB ini menegaskan bahwa antara perusahaan dan perkerja/buruh harus saling menghormati dan ada keterbukaan .
"Kedua unsur tersebut harus dipadukan dengan baik. Jika keterbukaan dan niat baik dari kedua belah pihak diimplementasikan di Chevron, maka peningkatan kesejahetraan karyawan dapat terwujud. Mekanisme perundingan PKB ini tentunya juga mengedepankan dialog untuk mencapai musyawarah mufakat," paparnya.
JAKARTA--PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), Chevron Indonesia Company (CICO), Chevron Geothermal Salak, LTD (CGS), dan Chevron Geothermal Indonesia
BERITA TERKAIT
- Mantap! Unilever Indonesia Raih Penghargaan di Ajang CSA Awards
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Indonesia-Brasil Perkuat Sinergi Ekonomi, Teken Kerja Sama Senilai USD 2,8 Miliar
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya