Chevron Ingin Harmonis dengan Pekerjanya
Senin, 28 Mei 2012 – 17:53 WIB
Di tempat yang sama, Ketua Umum SPNCI, Slamet Winarso mengungkapkan, ditekennya MoU PKB antara pihak perusahaan dengan serikat pekerja/buruh ini juga merupakan upaya kedua belah pihak untuk menghindari konflik perusahaan, perselisihan, dan hubungan industrial di lingkungan Chevron.
Baca Juga:
"Jika memang terjadi suatu masalah, tentunya dapat segera diatasi sesuai dengan aturan yang berlaku tertuang di dalam PKB ini," jelas Slamet.
Slamet mengimbau dan mengingatkan pemerintah untuk tak henti-hentinya menegur perusahan-perusahaan yang kurang memperhatikan kesejahteraan dan hak-hak para karyawannya. Menurutnya, hal tersebut saat ini kerap terjadi di berbagai perusahaan dan tentunya merugikan para pekerja.
"Secara khusus kami juga meminta kepada pemerintah untuk dapat menegur para pengusaha yang kurang memperhatikan hak para karyawannya. Masalah ini tidak boleh dibiarkan karena akan mempengaruhi kinerja para karyawan," imbuhnya. (Cha/jpnn)
JAKARTA--PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), Chevron Indonesia Company (CICO), Chevron Geothermal Salak, LTD (CGS), dan Chevron Geothermal Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan