Chevron & PGE Sepakat Joint Study Agreement, Panas Bumi di Sumsel Bakal Digarap
jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. (PGE) dan Chevron New Energies International (Chevron) menandatangani Joint Study Agreement (JSA).
Kedua belah pihak sepakat akan menyelidiki potensi tambahan sumber daya panas bumi di beberapa daerah di Sumatera Selatan.
Adapun kesepakatan itu ditandatangani dalam pembukaan “Indonesia EBTKE (Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi) Conference and Exhibition 2023” pada Rabu, 12 Juli 2023 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD.
Presiden Direktur PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. Julfi Hadi mengatakan JSA itu bertujuan untuk memanfaatkan kekuatan yang saling melengkapi dari PGE.
Seperti diketahui PGE sebagai perusahaan panas bumi terbesar di Indonesia dan Chevron, sebagai perusahaan energi multinasional yang berkomitmen untuk menyediakan energi yang terjangkau, andal, dan lebih bersih.
Chevron yakin dengan keahlian serta teknologinya dalam eksplorasi panas bumi, subsurface studies, pengembangan proyek, dan keunggulan operasional dikombinasikan dengan keahlian PGE yang ekstensif dalam mengelola panas bumi dapat menciptakan nilai serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas dalam penyediaan energi terbarukan yang andal dan terjangkau.
Julfi menyambut antusias kerja sama Joint Study Agreement antara PGE dan Chevron.
Dia yakin dengan sumber daya terbarukan yang melimpah dan lokasi geografis yang menguntungkan, Indonesia memiliki semua unsur yang diperlukan untuk menjadi sumber utama hidrogen hijau dan amonia hijau.
PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. (PGE) dan Chevron New Energies International (Chevron) menandatangani Joint Study Agreement (JSA).
- Hati-Hati, Akses Jalan Nasional Sekayu-Lubuk Linggau Longsor
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen