Chevron Tegaskan Rekanan Proyek Bioremediasi Tak Bermasalah
Jumat, 12 April 2013 – 20:38 WIB

Chevron Tegaskan Rekanan Proyek Bioremediasi Tak Bermasalah
Sedangkan Bagawan Isa Wahyu selaku petinggi Chevron yang berwenang menyetujui penunjukan pemenang lelang, mengungkapkan bahwa tugasnya adalah memastikan proses tender sudah sesuai acuan. "Tugas saya memastikan proses pengadaan yang sudah diikuti sesuai TPK 007 (Pedoman Tata Kerja Pengadaan Barang dan Jasa nomor 007)," ungkap dia.
Senada dengan Yoshi, Bagawan mengaku tak menemukan dokumen lelang yang menyebut PT GPI bermasalah. Bahkan, lanjutnya, penunjukan PT GPI sebagai pemenang lelang telah disetujui pula oleh pihak-pihak di PT CPI yang punya otorisasi. Misalnya, dari sisi finansial, manajer legal dan pekerjaan.
"Reviewnya dilakukan secara menyeluruh. Saya tidak mendengarkan ada keberaan dari masing-masing bagian terkait usulan itu," ungkap dia.
Dipaparkannya pula, proses administrasi pun tidak ada masalah. Karenanya ia menegaskan, PT GPI sudah memenuhi kualifikasi untuk mengerjakan proyek bioremediasi."Semuanya tidak ada masalah," tegasnya.
JAKARTA - Sidang perkara korupsi proyek bioremediasi (pemulihan lahan tercemar limbah migas) dengan terdakwa Direktur PT Green Planet Indonesia
BERITA TERKAIT
- Dokter Kandungan Cabuli Bumil di Garut Mengidap Fetish?
- Kepala BKN: Tes PPPK Tahap 2 Dimulai 22 April, Honorer Persiapkan Diri
- Penumpang Batik Air Dikeluarkan dari Pesawat Gegara Mengaku Bawa Bom
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- Ruang Sidang Hasto Disusupi Provokator yang Mengaku Dibayar Rp 50 Ribu
- Kementerian PKP Akan Renovasi 500 Rumah Warga Miskin Ekstrem di Jateng