Chicago Masih Mencekam, Wali Kota Terpaksa Lakukan Ini

Chicago Masih Mencekam, Wali Kota Terpaksa Lakukan Ini
Poster terpasang saat acara mengenang mendiang George Floyd yang meninggal dunia di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat. Foto: ANTARA FOTO/REUTERS/Leah Millis/wsj.

jpnn.com, CHICAGO - Aksi unjuk rasa atas kematian George Floyd belum surut, Wali Kota Chicago, AS, Lori Lightfoot, terpaksa memperpanjang aturan jam malam mulai Senin (1/6) pukul 21.00 hingga Selasa pagi pukul 06.00 waktu setempat.

Keputusan perpanjangan itu diambil pemerintah lokal sebagai langkah antisipasi terjadinya kerusuhan pada malam hari, seperti disampaikan oleh Konsulat Jenderal RI (KJRI) Chicago melalui pernyataan resmi.

"Saya sangat menyayangkan terjadinya perusakan dan penjarahan tempat-tempat usaha skala kecil milik warga, yang bahkan diketahui milik warga keturunan Afrika-Amerika," kata Lightfoot, dikutip dari pernyataan KJRI Chicago.

Melalui aturan jam malam tersebut, seluruh layanan transportasi di Chicago berhenti.

Namun para pekerja esensial, khususnya tenaga medis dan petugas layanan darurat dalam masa pandemi COVID-19 ini, tetap diizinkan berkegiatan.

KJRI menyebut bahwa jam malam juga berlaku di beberapa kota lainnya di kawasan Midwest, dan warga negara Indonesia yang berada tersebar di kota-kota tersebut dalam keadaan aman dan baik-baik.

Unjuk rasa dimulai sepekan lalu, tepatnya pada Selasa (26/5) sore di Minneapolis, Negara Bagian Minnesota, sebagai bentuk protes atas kematian George Floyd--seorang merupakan warga kulit hitam--akibat disiksa dalam penangkapan oleh polisi di kota itu.

Aksi protes kemudian menyebar ke berbagai wilayah kota dan negara bagian lain, bahkan Ibu Kota Washington DC, dengan perhatian atas masalah rasisme--khususnya terhadap orang kulit hitam di AS--yang tertuang dalam tema yang diusung, yakni "Black Lives Matter" (Nyawa Orang Kulit Hitam Berharga).

Aksi unjuk rasa atas kematian George Floyd belum surut, Wali Kota Chicago, AS, Lori Lightfoot, terpaksa melakukan pengetatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News