Chikungunya Serang 1.049 Warga
Status KLB, 14 Kecamatan Berbahaya
Minggu, 27 September 2009 – 11:53 WIB
BANGKO - Nyamuk jenis aedes albopictus tak bisa disepelekan lagi. Paling tidak, ribuan warga Kabupaten Merangin, Jambi, menderita sakit chikungunya akibat gigitan nyamuk tersebut. Sehingga memaksa pemerintah setempat menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Kendati demikian, penderita yang terserang chikungunya mengalami sakit dengan gejala di antaranya suhu badan tinggi dan pegal di seluruh sendi tubuh.
Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Merangin menyebutkan, penyakit chikungunya menyerang 1.049 orang di 14 kecamatan dari 24 kecamatan di Bumi Tali Undang Tambang Teliti. Secara rinci, di Kecamatan Tabir Selatan terdapat 497 kasus, Renah Pamenang (150), Margo Tabir (150), Batang Masumai (52), Tabir Ilir (59), Tabir (40), dan Bangko Barat 1 kasus. Kemudian Nalo Tantan 1 kasus, Bangko (3), Pamenang Barat (7), Tabir Lintas (22), Tabir Ulu (31), Renah Pembarap (1), dan Kecamatan Pamenang Selatan 35 kasus.
Baca Juga:
Kepala Dinas Kesehatan Merangin, Sirodjudin Hamid kepada JPNN menuturkan bahwa penyakit chikungunya mulai mewabah di 14 kecamatan sejak pekan ketiga September 2009. Meski ribuan orang terjangkit, kata Sirojudin, warga tidak perlu cemas. Alasannya, di Indonesia tingkat kematian akibat cikungunya 0 persen.
Baca Juga:
BANGKO - Nyamuk jenis aedes albopictus tak bisa disepelekan lagi. Paling tidak, ribuan warga Kabupaten Merangin, Jambi, menderita sakit chikungunya
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living