ChildFund Lindungi Hak Dasar Anak Lewat Proyek Akta Kelahiran
Jumat, 17 Desember 2021 – 19:42 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Ende, Agustinus G. Ngasuh mengatakan pemerintah daerah mendukung penuh program ini melalui SK penunjukkan petugas registrasi administrasi kependudukan, baik di desa maupun kelurahan yang berjumlah 278, yang dibiayai oleh dana desa.
Pembangunan sistem ini merupakan salah satu capaian proyek yang signifikan.
"Proyek ini tergolong hal baru, terutama untuk kami di Nusa Tenggara Timur. Dengan proyek ini, masyarakat dimudahkan dan anak-anak bisa mendapat haknya untuk memperoleh identitas. Ini bisa menjadi role model untuk wilayah lain,” kata Agustinus.(chi/jpnn)
ChildFund bekerja sama dengan pemerintah dan kelompok masyarakat melaksanakan program akta kelahiran pertama, yang diluncurkan pada 2019 di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Anak Usia 10 Tahun Dibacok Pakai Parang, Korban Mengalami Luka Serius di Kepala
- Petrokimia Gresik dan Pupuk Indonesia Blusukan Lagi ke NTT
- 50 Tahun Berkiprah, ChildFund Targetkan Jangkau 5 Juta Anak Indonesia
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Wanita yang Dilaporkan Hilang di Sikka NTT Belum Ditemukan
- Erupsi, Gunung Ili Lewotolok Diguncang 41 Gempa Letusan