China Dituding Curi Harta Kekayaan Intelektual Amerika
Jumat, 24 Mei 2013 – 07:43 WIB
NEWYORK--Komisi Penyelidikan Pencurian Harta Kekayaan Intelektual Amerika merilis laporan bahwa China diduga berada di balik pencurian sekitar 50 - 80 persen kekayaan intelektual AS.
Meningkatnya pencurian harta intelektual tersebut telah merugikan Amerika lebih dari USD 300 miliar setiap tahunnya atau sekitar Rp 2.910 triliun. Karenanya, komisi tersebut menyarankan Amerika untuk mengambil tindakan lebih keras untuk menanggapi masalah tersebut, termasuk sanksi ekonomi, larangan impor dan memasukkan pelaku pencurian tersebut dalam daftar hitam pasar keuangan.
Baca Juga:
Menurut laman BBC, Kamis (23/5), panel yang terdiri dari para mantan pejabat tinggi Amerika tersebut menyarankan agar penasehat keamanan nasional Presiden Obama dapat membantu memimpin tanggapan atas pencurian rahasia dagang itu.
"Strategi Washington sekarang ini tidak memadai, dan tidak memberi sanksi yang cukup bagi pihak yang melakukan pencurian harta intelektual," kata salah seorang ketua panel tersebut, Jon Huntsman.
NEWYORK--Komisi Penyelidikan Pencurian Harta Kekayaan Intelektual Amerika merilis laporan bahwa China diduga berada di balik pencurian sekitar 50
BERITA TERKAIT
- Kang TB Sodorkan 4 Catatan Kritis soal Joint Statement Maritime RI-Tiongkok
- Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun
- Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Delegasi, Raja Juli Mendampingi Hashim ke Forum COP29
- Prabowo Ingin Berguru dari China Cara Mengatasi Kemiskinan
- Inilah Misi Prabowo ke China, Ada soal Pemberantasan Kemiskinan
- PPI Munich Gelar Sports and Culinary Festival Perdana di Munich