China Dituduh Mengambil Organ Tubuh Tahanan Pengikut Falun Gong
Sekelompok pengacara dan para pakar mengatakan China telah membunuh anggota kelompok spiritual Falun Gong dan mengambil organ mereka untuk transplantasi. Hal ini dikatakan ketika mereka melakukan penyelidikan lanjutan soal adanya potensi genosida.
Mereka mengaku telah mendengar bukti yang jelas bahwa pengambilan organ secara paksa telah terjadi selama setidaknya 20 tahun dalam sebuah putusan akhir sekelompok panel independen yang tergabung dalam sebuah tribunal untuk memeriksa masalah tersebut.
Beijing telah berulang kali membantah tuduhan para peneliti dan pakar hak asasi manusia yang menyebutkan China secara paksa mengambil organ dari tahanan dan menegaskan bahwa mereka telah berhenti menggunakan organ dari tahanan yang dieksekusi pada tahun 2015.
Tetapi panel yakin jika praktek ini masih berlangsung, dan anggota Falun Gong yang dipenjara "mungkin menjadi sumber utama" organ yang diambil secara paksa.
Falun Gong adalah kelompok spiritual berbasis meditasi yang dilarang di Cina 20 tahun lalu, setelah 10.000 anggotanya muncul melakukan protes di Beijing.
Ribuan anggota Falun Gong telah dipenjara.
Namun tidak jelas apakah minoritas Muslim Uyghur telah menjadi korban, seperti yang ditemukan oleh tribunal tersebut, meskipun dikatakan mereka rentan "digunakan sebagai sumber organ".
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata