China Dituduh Mengambil Organ Tubuh Tahanan Pengikut Falun Gong

Sekelompok pengacara dan para pakar mengatakan China telah membunuh anggota kelompok spiritual Falun Gong dan mengambil organ mereka untuk transplantasi. Hal ini dikatakan ketika mereka melakukan penyelidikan lanjutan soal adanya potensi genosida.
Mereka mengaku telah mendengar bukti yang jelas bahwa pengambilan organ secara paksa telah terjadi selama setidaknya 20 tahun dalam sebuah putusan akhir sekelompok panel independen yang tergabung dalam sebuah tribunal untuk memeriksa masalah tersebut.
Beijing telah berulang kali membantah tuduhan para peneliti dan pakar hak asasi manusia yang menyebutkan China secara paksa mengambil organ dari tahanan dan menegaskan bahwa mereka telah berhenti menggunakan organ dari tahanan yang dieksekusi pada tahun 2015.
Tetapi panel yakin jika praktek ini masih berlangsung, dan anggota Falun Gong yang dipenjara "mungkin menjadi sumber utama" organ yang diambil secara paksa.
Falun Gong adalah kelompok spiritual berbasis meditasi yang dilarang di Cina 20 tahun lalu, setelah 10.000 anggotanya muncul melakukan protes di Beijing.
Ribuan anggota Falun Gong telah dipenjara.
Namun tidak jelas apakah minoritas Muslim Uyghur telah menjadi korban, seperti yang ditemukan oleh tribunal tersebut, meskipun dikatakan mereka rentan "digunakan sebagai sumber organ".
- Dunia Hari Ini: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diturunkan dari Jabatannya
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana