China Dituduh Mengambil Organ Tubuh Tahanan Pengikut Falun Gong

"Saya menjadi penuntut selama 10 tahun. Bukti yang didapatkan luar biasa," katanya.
"Kejahatan ini tidak hanya berlanjut, kami mendokumentasikan bahwa kenyataannya semakin buruk. Pengambilan organ dari Falun Gong semakin besar, bukan lebih kecil."
Himbauan kepada negara lain

Tribunal China dibentuk oleh sebuah koalisi internasional untuk mengakhiri penyalahgunaan transplantasi organ di China, yang juga sebuah kelompok kampanye dengan tugas memeriksa apakah kejahatan yang terjadi sebagai akibat dari praktik transplantasi organ tubuh di China.
Jennifer Zeng, seorang praktisi Falun Gong mengatakan kepada tribunal bahwa pernah melakukan tes darah dan cek kesehatan, saat dirinya ditahan di sebuah kamp. Ia berharap temuan di tribunal ini akan mendorong diambilnya tindakan.
"Saya berharap lebih banyak negara yang akan mengeluarkan undang-undang untuk melarang warganya pergi China untuk melakukan transplantasi organ," katanya kepada Thomson Reuters Foundation.
"Dan saya berharap dunia internasional akan mencari cara untuk menghentikan pembunuhan di China saat ini."
Berita ini telah dirangkum dari laporan aslinya dalam bahasa Inggris yang bisa dibaca disini.
- Dunia Hari Ini: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diturunkan dari Jabatannya
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana