China Kecam UU Keamanan Amerika, Singgung Keakraban di Bali

China Kecam UU Keamanan Amerika, Singgung Keakraban di Bali
Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengadakan pertemuian selama tiga jam dengan Presiden China Xi Jinping di Nusa Dua, Bali, Senin (14/11). Foto: SAUL LOEB / AFP

jpnn.com, BEIJING - Presiden Amerika Serikat Joe Biden menandatangani Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA) Tahun Fiskal 2023, Sabtu, yang membuat China meradang.

"China menyesalkan dan menentang keras sikap AS tersebut," demikian pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri China (MFA) di Beijing, Sabtu.

China menyatakan tidak bisa menerima undang-undang AS tersebut karena di dalamnya mengandung hal-hal negatif tentang China.

"Undang-undang itu jelas-jelas menyampingkan fakta, membuat narasi ancaman China, mencampuri urusan dalam negeri China, dan mendiskreditkan CPC (Partai Komunis China)," kata MFA.

China menganggap NDAA tersebut sebagai bentuk provokasi politik.

Menurut MFA, rezim CPC adalah pilihan rakyat dan pilihan sejarah sehingga upaya memisahkan rakyat dengan CPC tidak akan berhasil.

MFA mendesak AS menghentikan segala upaya mengekang China dengan memainkan isu Taiwan dan menggembosi prinsip Satu China.

"Kami mendesak AS bersungguh-sungguh menindaklanjuti rasa saling pengertian yang telah dicapai Presiden AS dan Presiden China di Bali, meninggalkan mentalitas Perang Dingin, dan tidak bersikap negatif terkait China dalam undang-undang baru tersebut," ujar MFA.

China menyatakan tidak bisa menerima undang-undang Amerika Serikat tersebut karena di dalamnya mengandung hal-hal negatif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News