China Keluarkan Aturan Baru tentang Keagamaan, Banyak Larangannya
Rabu, 25 November 2020 – 06:16 WIB

Dengan populasi mencapai 10 juta, etnis Hui merupakan kelompok muslim terbesar di Tiongkok. Foto: Reuters
Lembaga Urusan Agama Nasional China kemudan mengimplementasikan aturan itu pada September 2000. Kemudian pada November 2010 aturan tersebut diamandemen menjadi 22 pasal.
Pemerintah China memperketat aturan tentang kegiatan dan praktik keagamaan dalam rangka mencegah penyebaran ekstremisme
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Perang Dagang China-AS, Prabowo Bimbang Keduanya Teman Baik
- Kunjungan Xi Jinping ke 3 Negara ASEAN Menegaskan Prioritas China
- Prabowo Sebut Indonesia Netral Menyikapi Perang Dagang AS-China
- Rupiah Ditutup Menguat Jadi Sebegini
- Gawat, Kurs Rupiah Hari Ini Melemah Lagi, jadi Rp 16.911 Per USD