China Keluarkan Aturan Baru tentang Keagamaan, Banyak Larangannya
Rabu, 25 November 2020 – 06:16 WIB
Lembaga Urusan Agama Nasional China kemudan mengimplementasikan aturan itu pada September 2000. Kemudian pada November 2010 aturan tersebut diamandemen menjadi 22 pasal.
Pemerintah China memperketat aturan tentang kegiatan dan praktik keagamaan dalam rangka mencegah penyebaran ekstremisme
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- ICIIS 2024 Sukses, Shan Hai Map Optimistis Iklim Investasi Indonesia Makin Baik
- Amerika Parkir Rudal Typhon di Filipina, Bikin China Ketar-ketir
- Desember 2024, Mendikdasmen Terbitkan Aturan Baru, Siswa & Guru Siap-Siap
- GRIB Jaya Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Berdampak Positif
- Bertemu Pengusaha RRT, Presiden Prabowo: Kami Ingin Terus Bekerja Sama dengan China
- Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun