China Menuntut Loyalitas, PNS Hong Kong Dipaksa Bersumpah

jpnn.com, HONG KONG - Para pegawai negeri sipil di Wilayah Administrasi Khusus Hong Kong (HKSAR) akan dijatuhi sanksi pemecatan jika mereka menolak mengucapkan sumpah jabatan.
Sekretaris Pelayanan Sipil HKSAR Patrick Nip mengatakan bahwa PNS yang menolak mengucapkan sumpah atau menandatangani perjanjian akan segera diminta untuk mengundurkan diri.
Sejak tahun lalu, pemerintah HKSAR telah menggelar sumpah jabatan dan penandatanganan perjanjian untuk para PNS, demikian laporan media China, Senin (8/3).
Para PNS di Hong Kong juga diwajibkan mematuhi Undang-Undang Dasar Hong Kong, bertanggung jawab kepada pemerintah HKSAR, dan mematuhi Undang-Undang Republik Rakyat China tentang Keamanan Nasional di Hong Kong dan aturan lainnya.
Nip menyebutkan ada sekitar 200 PNS yang belum menandatangani perjanjian dan pihaknya akan menyampaikan hal itu kepada Dewan Legislatif HKSAR pada bulan depan.
Kalau PNS menolak menandatangani perjanjian, pemerintah HKSAR akan mulai menerapkan aturan untuk menindaklanjuti kasus itu.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri China Wang Yi menyatakan bahwa akan ada aturan sistem politik dan pemilu yang baru di Hong Kong.
Aturan baru itu didasarkan pada prinsip patriotisme di kalangan pejabat publik agar konsisten menjalankan prinsip "Satu Negara, Dua Sistem".
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri China Wang Yi menyatakan bahwa akan ada aturan sistem politik dan pemilu yang baru di Hong Kong.
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu