China Minta Warganya Cek Kesehatan Sebelum ke Luar Negeri

jpnn.com, BEIJING - Juru bicara Kementerian Luar Negeri China (MFA) Mao Ning di Beijing, Kamis, mengingatkan warga China untuk memeriksa kondisi kesehatan sebelum bepergian ke luar negeri.
"Kami ingatkan sebagai sesama warga negara, bagi yang berencana melakukan perjalanan ke luar negeri agar memeriksa kondisi kesehatan dan memenuhi persyaratan sebelum memasuki negara tujuan untuk menghindari masalah dalam perjalanan," katanya.
Peringatan itu disampaikan Mao terkait dengan kebijakan baru Jepang yang menyasar pelaku perjalanan dari China mulai 8 Januari.
Beberapa negara anggota Uni Eropa, Korea Selatan, Malaysia, dan lainnya juga menerapkan kebijakan serupa, yang mewajibkan pelaku perjalanan internasional dari China untuk menunjukkan hasil negatif tes PCR yang dilakukan 72 jam sebelum keberangkatan.
"Mereka (negara-negara itu) seharusnya tidak menggunakan kebijakan COVID untuk memanipulasi politik, tidak melakukan tindakan diskriminatif, dan tidak berdampak terhadap lazimnya perjalanan, pertukaran antarmasyarakat, dan kerja sama," kata Mao dalam pengarahan pers rutin.
Dia mengaku yakin bahwa semua negara mengambil kebijakan COVID-19 berdasarkan kajian ilmiah dan proporsional.
Dia juga mendaku bahwa pandemi COVID-19 di China sudah dalam kendali.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan dirinya bisa memahami tindakan yang dilakukan oleh sejumlah negara karena informasi dan data perkembangan COVID-19 di China memang sangat minim.
Peringatan itu disampaikan Mao terkait dengan kebijakan baru Jepang yang menyasar pelaku perjalanan dari China mulai 8 Januari
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Perang Dagang China-AS, Prabowo Bimbang Keduanya Teman Baik
- Kunjungan Xi Jinping ke 3 Negara ASEAN Menegaskan Prioritas China
- Prabowo Sebut Indonesia Netral Menyikapi Perang Dagang AS-China
- Rupiah Ditutup Menguat Jadi Sebegini
- Gawat, Kurs Rupiah Hari Ini Melemah Lagi, jadi Rp 16.911 Per USD