China Penjarakan Aktivis Tiananmen

China Penjarakan Aktivis Tiananmen
AKSI - Ribuan orang yang berkumpul di Tiananmen Square, China, dalam aksi massa tahun 1989 lalu. Foto: AFP.
BEIJING - Seorang mantan pemimpin pergerakan demokrasi, yang belum lama diserahkan oleh Hong Kong kepada pemerintah China (daratan), dipenjarakan sembilan tahun atas tuduhan percobaan penipuan. Zhou Yongjun, nama tokoh tersebut, sebagaimana diberitakan situs Al Jazeera yang mengutip AP, Rabu (20/1) sore WIB, divonis Jumat lalu di pengadilan daerah Shehong, sebagai lanjutan dari hearing awalnya yang sudah digelar November lalu.

Chen Zerui, pengacara sang tokoh pergerakan, menyebutkan bahwa selain divonis penjara, Zhou juga dikenakan denda sebesar USD 11.700. Namun dikatakannya pula, kliennya bakal mengajukan banding atas vonis tersebut. Zhou sendiri sudah dikenal di seluruh dunia sejak 1989 lalu, khususnya lewat tindakannya berlutut di tangga Aula Besar Rakyat di sebelah Tiananmen Square, saat memprotes pemerintah komunis China ketika itu.

Aksi bersejarah itu sendiri diikuti oleh ribuan mahasiswa khususnya, dengan tujuan antara lain menuntut perubahan sistem politik dan mengakhiri korupsi. Namun ada ratusan, bahkan diyakini mungkin juga ribuan orang yang harus tewas, pada saat aparat militer pemerintah kemudian membubarkan dan membuat kacau-balau aksi massa tersebut.

Di tahun-tahun berikutnya, banyak di antara veteran pergerakan tersebut yang tak meninggalkan negerinya, harus merasakan tekanan bahkan perlakuan tak adil dari pemerintah. Zhou sendiri sementara itu berhasil menyelundupkan dirinya ke AS dan tinggal di sana sejak 1993. Namun pada tahun 2008 lalu ia akhirnya ditangkap, saat coba memasuki Hong Kong denga paspor palsu atas nama Wang Xingxiang.

BEIJING - Seorang mantan pemimpin pergerakan demokrasi, yang belum lama diserahkan oleh Hong Kong kepada pemerintah China (daratan), dipenjarakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News