China Perang Melawan Judi, Bos Mafia Makau Dihukum Berat
jpnn.com, MAKAU - Pendiri Suncity Group, Alvin Chau Cheok Wa, divonis penjara selama 18 tahun oleh Pengadilan Wilayah Adminstratif Khusus Makau, China.
Majelis hakim Makau pada Rabu (18/1) menganggap Chau bersalah karena mengoperasikan bisnis perjudian ilegal, mengorganisasikan kelompok mafia, dan melakukan tindak penipuan.
Selain hukuman penjara, Chau juga diperintahkan membayar denda kepada otoritas setempat sebagai kompensasi sebesar 6,52 miliar dolar HK atau sekitar Rp 12,6 triliun.
Beberapa terdakwa lain yang terlibat kasus tersebut juga turut divonis penjara, demikian laporan media di China.
Chau dan beberapa rekannya ditangkap polisi Makau pada November 2021 atas tuduhan pihak kejaksaan terkait bisnis perjudian ilegal dan pencucian uang.
Sejak tahun lalu, pemerintah pusat China di Beijing mengampanyekan perang melawan perjudian ilegal, termasuk di Makau yang dikenal sebagai pangkalan kasino terbesar di Asia. (ant/dil/jpnn)
Pendiri Suncity Group, Alvin Chau Cheok Wa, divonis penjara dan denda oleh Pengadilan Wilayah Adminstratif Khusus Makau.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- ICIIS 2024 Sukses, Shan Hai Map Optimistis Iklim Investasi Indonesia Makin Baik
- Amerika Parkir Rudal Typhon di Filipina, Bikin China Ketar-ketir
- GRIB Jaya Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Berdampak Positif
- Bertemu Pengusaha RRT, Presiden Prabowo: Kami Ingin Terus Bekerja Sama dengan China
- Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun
- Kerja Sama Indonesia-China Mencapai 10 M Dolar AS, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Ini Pertanda Baik