China Perang Melawan Judi, Bos Mafia Makau Dihukum Berat
jpnn.com, MAKAU - Pendiri Suncity Group, Alvin Chau Cheok Wa, divonis penjara selama 18 tahun oleh Pengadilan Wilayah Adminstratif Khusus Makau, China.
Majelis hakim Makau pada Rabu (18/1) menganggap Chau bersalah karena mengoperasikan bisnis perjudian ilegal, mengorganisasikan kelompok mafia, dan melakukan tindak penipuan.
Selain hukuman penjara, Chau juga diperintahkan membayar denda kepada otoritas setempat sebagai kompensasi sebesar 6,52 miliar dolar HK atau sekitar Rp 12,6 triliun.
Beberapa terdakwa lain yang terlibat kasus tersebut juga turut divonis penjara, demikian laporan media di China.
Chau dan beberapa rekannya ditangkap polisi Makau pada November 2021 atas tuduhan pihak kejaksaan terkait bisnis perjudian ilegal dan pencucian uang.
Sejak tahun lalu, pemerintah pusat China di Beijing mengampanyekan perang melawan perjudian ilegal, termasuk di Makau yang dikenal sebagai pangkalan kasino terbesar di Asia. (ant/dil/jpnn)
Pendiri Suncity Group, Alvin Chau Cheok Wa, divonis penjara dan denda oleh Pengadilan Wilayah Adminstratif Khusus Makau.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Trump Berambisi Rampas Terusan Panama, Begini Reaksi China
- Forum Pemuda Indonesia-China: Generasi Muda Jadi Jembatan Kerja Sama
- Semifinal BWF World Tour Finals 2024: Ganda Campuran China dan Malaysia Saling Sikut
- Menkeu Sri Mulyani Buka-bukaan soal Nasib Ekonomi Indonesia pada 2025
- Pengamat Nilai Kritik 'The Economist' kepada Prabowo Tak Sesuai Kenyataan
- 'Trump Effect' Bisa jadi Peluang Besar bagi Indonesia, Asalkan