China Sebut Aturan Anti-TikTok Bentuk Persaingan Tidak Sehat
Jumat, 15 Maret 2024 – 12:48 WIB

TikTok Shop yang berdampak terhadap UMKM. Foto: ilustrasi/Antara
Sejumlah politisi AS menganggap TikTok sebagai ancaman bagi keamanan nasional karena dimiliki oleh ByteDance, perusahaan yang berbasis di China sehingga khawatir data penggunanya akan diberikan kepada Pemerintah China.
Pengguna TikTok di AS sendiri saat ini telah mencapai 170 juta orang. RUU soal TikTok itu bahkan didukung baik oleh Partai Demokrat maupun Partai Republik. (ant/dil/jpnn)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat meloloskan rancangan undang-undang (RUU) untuk memblokir TikTok di negara itu
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Mark Zuckerberg Mengaku TikTok Sebagai Ancaman Serius Bagi Bisnis Meta
- Rambah Pasar Amerika Serikat, OKX Luncurkan Bursa Kripto Terpusat & Dompet Crypto Web3
- Gakoptindo Yakin Kebijakan Tarif Trump tak Memengaruhi Harga Kedelai dari AS
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- 33 Tahun Ada, Tupperware Resmi Hengkang dari Aktivitas Bisnis Indonesia
- Perang Dagang China-AS, Prabowo Bimbang Keduanya Teman Baik