China Sebut Aturan Anti-TikTok Bentuk Persaingan Tidak Sehat
Jumat, 15 Maret 2024 – 12:48 WIB
Sejumlah politisi AS menganggap TikTok sebagai ancaman bagi keamanan nasional karena dimiliki oleh ByteDance, perusahaan yang berbasis di China sehingga khawatir data penggunanya akan diberikan kepada Pemerintah China.
Pengguna TikTok di AS sendiri saat ini telah mencapai 170 juta orang. RUU soal TikTok itu bahkan didukung baik oleh Partai Demokrat maupun Partai Republik. (ant/dil/jpnn)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat meloloskan rancangan undang-undang (RUU) untuk memblokir TikTok di negara itu
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Viral Dugaan Politik Uang Rudi Seno di TikTok, Netizen Beri Komentar Beragam
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Grab Berkolaborasi dengan TikTok Hadirkan Program Seru di Jakarta
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer
- ICIIS 2024 Sukses, Shan Hai Map Optimistis Iklim Investasi Indonesia Makin Baik
- Trump Bakal Menghukum Petinggi Militer yang Terlibat Pengkhianatan di Afghanistan