Choel Mallarangeng Bantah Minta Fee demi Andi

Choel Mallarangeng Bantah Minta Fee demi Andi
Choel Mallarangeng Bantah Minta Fee demi Andi

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Andi Zulkarnain Anwar alias Choel Mallarangeng sebagai saksi pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/5) sebagai saksi perkara dugaan korupsi proyek Hambalang. Adik kandung mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng itu menjadi saksi bagi mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus M Noor yang menjadi terdakwa dalam perkara tersebut.

Dalam kesaksiannya, Choel membantah pernah meminta fee terkait proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) yang dibiayai APBN untuk Kemenpora itu. Dia juga membantah pernah menyebut nama kakaknya, Andi Mallarangeng saat bertemu eks Sesmenpora Wafid Muharam.

"Saya tidak pernah menerima apa-apa. Itu statement Pak, sekaligus menunjukan saya memang sampai saat itu saya tdk pernah menerima apa-apa," ujar Choel saat bersaksi.

Menurutnya pertemuan saat itu sekadar untuk berkenalan dengan Wafid Muharam. Karenanya Choel juga mengatakan bahwa tidak ada pembahasan fee 15 persen terkait proyek.

 "Saya kira di situ ada empat orang bisa dikonfrontir. Saya tidak pernah mengatakan saya meminta 15 persen dari proyek-proyek apapun," tegasnya.

Wafid yang juga bersaksi pada awal persidangan kasus Hambalang mengatakan, Choel meminta fee untuk diberikan ke Andi Mallarangeng yang saat itu menjabat sebagai Menpora. "Yang saya tahu, yang meminta fee Choel Mallarangeng waktu pertemuan," katanya.

Menurut Wafid, saat itu Choel menyinggung posisi Andi Mallarangeng yang sudah setahun menjabat. "Menyampaikan kakaknya sudah setahun menjadi menteri tapi belum dapat apa-apa dan Pak Menteri (Andi Mallarangeng, red) tidak langsung minta, tapi lewat Pak Choel," kata Wafid.

Sebelumnya Choel sudah berulangkali membantah pada media massa soal fee proyek Hambalang. Meski sering dikaitkan dengan kasus itu, Choel hingga kini masih berstatus sebagai saksi.(flo/jpnn)

JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Andi Zulkarnain Anwar alias Choel Mallarangeng sebagai saksi pada persidangan di Pengadilan Tipikor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News