Choel Minta Jatah 18 Persen Proyek Hambalang
Kamis, 07 November 2013 – 19:22 WIB
"Bahwa pengiriman uang ke rekening Machfud Suroso dan PT. DCL itu bukanlah pembayaran atas pekerjaan subkon yang dilakukan PT. DCL melainkan realisasi pembayaran fee 18 persen melalu Machfud sebagaimana yang telah disepakati sebelumnya," kata Jaksa. (flo/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Banyak pihak tergiur dengan dana di mega proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Jawa Barat. Termasuk Andi Zulkarnain Anwar alias
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?