Choirie-Lily Wahid Diambang Recall
Sambat ke Pimpinan DPR
Rabu, 02 Maret 2011 – 07:28 WIB
JAKARTA - Nasib dua anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Effendy Choirie dan Lily Chadijah Wahid, masih mengambang hingga saat ini. Sanksi terhadap dua politisi senior yang membelot dari sikap fraksi dan partainya saat pengambilan keputusan atas hak angket mafia pajak, beberapa waktu lalu, belum juga diputuskan.
Rapat DPP PKB pada, Senin (29/2) lalu, belum memberikan keputusan pasti. Dalam rapat sebagian besar peserta disebutkan menginginkan agar Choirie dan Lily dicopot keanggotaanya di DPR melalui proses pergantian antar waktu (PAW). Namun putusan akhir rapat menyerahkan sanksi akhir pada majelis tahkim. Semacam, lembaga arbitrase yang beranggotakan lima orang. Yaitu, tiga anggota dewan syura KH Abdul Ghofur, KH Mudjib Chudori, dan Mufied Busyairi. Masuk pula Ketua Fraksi PKB DPR Marwan Ja'far dan Ketua Lembaga Hukum dan HAM DPP PKB Anwar Rahman.
Baca Juga:
"Belum diputuskan saksinya, kami masih akan mengkaji lebih dalam lagi, karena ternyata ada laporan baru dari masyarakat," ujar Anwar Rahman, saat dihubungi, kemarin (1/3).
Dia mengungkapkan, kesalahan Effendy Choirie dan Lily Wahid sebenarnya bukan semata-mata dalam voting hak angket mafia pajak lalu saja. Namun, keduanya juga dianggap telah merongrong kewibawaan partai, karena tidak pernah aktif pada kegiatan partai. "Angket tidak jadi faktor pertimbangan yang serius. Sanksi masih dikaji lagi karena banyak juga laporan masyarakat yang masuk ke partai," imbuhnya.
JAKARTA - Nasib dua anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Effendy Choirie dan Lily Chadijah Wahid, masih mengambang hingga saat ini. Sanksi terhadap
BERITA TERKAIT
- MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen
- Pemerintah Perlu Berhati-hati soal Penghapusan Utang UMKM
- Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Angin Segar Bagi Rakyat
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani