Choirie-Lily Wahid Diambang Recall
Sambat ke Pimpinan DPR
Rabu, 02 Maret 2011 – 07:28 WIB
Ancaman sanksi recall dari keanggotaan DPR sempat ditegaskan Ketua FPKB Marwan Jafar sebelum pelaksanaan voting hak angket mafia pajak lalu. Yaitu, ditujukan bagi mereka yang memiliki sikap berbeda dengan fraksi. Saat itu, FPKB tegas menolak hak penyelidikan dewan tersebut. Namun, ancaman bagi para anggota FPKB itu ternyata tetap tak membuat surut Effendy Choirie dan Lily Wahid untuk mendukung hak angket. Atas keputusan sikap politik tersebut, mereka menegaskan siap menghadapi konsekuensi apapun.
Baca Juga:
Kemarin, Effendy Choirie dan Lily Wahid secara khusus menemui pimpinan DPR. Diterima Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, keduanya menyakan apakah surat pegajuan PAW terhadap keduanya sudah dikirim oleh DPP PKB. "Kedua sahabat ini tadi menanyakan pada saya, apakah pimpinan DPR sudah menerima surat (PAW). Saya jawab belum," kata Priyo, usai menemui, di ruang kerjanya.
Meski menegaskan, tidak akan ikut campur urusan internal PKB, namun dia tetap berharap, agar PKB mempertimbangkan lagi sebelum memutuskan me-recall Effendy Choirie dan Lily Wahid. "Saya akan coba hubungi sahabat saya Muhaimin Iskandar dan Marwan Jafar. Saya akan telepon untuk sampaikan, apa tidak coba dipikir lagi efeknya" ujar ketua DPP Partai Golkar tersebut.
Priyo menilai, efek pemecatan Effendy Choirie dan Lily Wahid akan seperti bola salju yang bisa menyentuh berbagai aspek. Termasuk, aspek hukum. "Ini juga akan jadi catatan sejarah. Karena jika (PAW) ini benar terjadi, ini pertama setelah reformasi, partai memecat anggotanya karena berbeda pendapat saat paripurna. Mudah-mudahan saja ini dipertimbangkan lagi," tutur Priyo.
JAKARTA - Nasib dua anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Effendy Choirie dan Lily Chadijah Wahid, masih mengambang hingga saat ini. Sanksi terhadap
BERITA TERKAIT
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik