Cholderia: Para TKA Itu Buruh Kasar, Bawa Alat Berat, Kita pun Bisa Kerja Seperti Itu
Sabtu, 02 Mei 2020 – 06:25 WIB

Aksi buruh menolak RUU Omnibus Law di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) beberapa waktu lalu. Dokumen Foto: ANTARA/Ogen
"Bahkan di sana terkesan sangat tertutup dan tidak boleh dipublikasi," ungkapnya.
Pemprov Kepri dan Pemkab Bintan, menurutnya, harus mampu mendorong perusahaan tersebut merekrut pekerja lokal bekerja di sana.
"Para TKA itu juga jadi buruh kasar, bawa alat berat. Buruh kita pun bisa kerja seperti itu, tapi cuma jadi penonton," tutur dia. (antara/jpnn)
Cholderia Sitinjak menyoroti keberadaan TKA alias tenaga kerja asing, di saat banyak karyawan di Indonesia terkena PHK karena perusahaan terdampak virus corona COVID-19.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Jumhur Hidayat: Alhamdulillah, Satgas PHK Segera Dibentuk dan Presiden Prabowo Bakal Hadiri Peringatan MayDay
- Said Iqbal Desak Permendag 8 Dicabut karena Merugikan Usaha Lokal & Buruh
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Prabowo Perintahkan Bentuk Satgas PHK
- Begini Respons Gubernur Riau soal PHK 3.100 Pekerja PT Pulau Sambu
- Buruh Jabar Khawatir Tarif Trump Bakal Memicu PHK Massal
- Pesan Khofifah ke Alim Markus: Sebisa Mungkin Tidak Ada PHK