Cholil Ridwan Deklarasikan Partai Masyumi, Yusril Ihza Mahendra Bilang Begini

Kini partai yang menggunakan nama Masyumi masih terdaftar di Kemenkumham, meskipun tidak begitu aktif dalam percaturan politik tanah air.
"Sekarang kedua partai itu, baik Masyumi maupun Masyumi Baru, mungkin masih berdiri sebagai partai politik berbadan hukum yang sah dan terdaftar di Kemenkumham, tetapi dalam beberapa kali Pemilu terakhir sudah tidak aktif lagi," ujar murid pendiri Masyumi Muhammad Natsir itu.
Yusril mengatakan, mendeklarasikan partai memang mudah.
Namun, urusan mengelola, membina, dan membesarkan partai tidaklah mudah.
Terlebih lagi, ujar dia, orientasi politik rakyat sudah banyak berubah.
"Rakyat tidak lagi terbelah pada perbedaan ideologi yang tajam seperti tahun 1945-1960. Masyarakat kini bahkan lebih praktikal untuk tidak mengatakan pragmatik, dalam menjatuhkan pilihan politik," beber dia.
Yusril juga berbicara soal dirinya yang menjadi pendiri PBB pada tahun 1998.
PBB terus ikut Pemilu sejak 1999 hingga 2019. PBB sendiri, kata Yusril, tidak menyebut diri sebagai Masyumi, Masyumi Baru atau Masyumi Reborn.
Yusril menyebut bukan hal asing penggunaan nama Masyumi sebagai partai sejak era reformasi.
- Ini Kata Menko Yusril soal Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- Menko Yusril dan Deretan Pejabat Hadiri Malam Apresiasi Karya Jurnalistik Iwakum
- Afriansyah Noor Keluar dari PBB Setelah Kalah Pemilihan Ketum
- Yusril: Kemungkinan MK Juga Batalkan Parliamentary Threshold
- Spanduk Dukungan Afriansyah Noor Jadi Ketum PBB Bertebaran di Muktamar VI