Cholil Ridwan Deklarasikan Partai Masyumi, Yusril Ihza Mahendra Bilang Begini
Kini partai yang menggunakan nama Masyumi masih terdaftar di Kemenkumham, meskipun tidak begitu aktif dalam percaturan politik tanah air.
"Sekarang kedua partai itu, baik Masyumi maupun Masyumi Baru, mungkin masih berdiri sebagai partai politik berbadan hukum yang sah dan terdaftar di Kemenkumham, tetapi dalam beberapa kali Pemilu terakhir sudah tidak aktif lagi," ujar murid pendiri Masyumi Muhammad Natsir itu.
Yusril mengatakan, mendeklarasikan partai memang mudah.
Namun, urusan mengelola, membina, dan membesarkan partai tidaklah mudah.
Terlebih lagi, ujar dia, orientasi politik rakyat sudah banyak berubah.
"Rakyat tidak lagi terbelah pada perbedaan ideologi yang tajam seperti tahun 1945-1960. Masyarakat kini bahkan lebih praktikal untuk tidak mengatakan pragmatik, dalam menjatuhkan pilihan politik," beber dia.
Yusril juga berbicara soal dirinya yang menjadi pendiri PBB pada tahun 1998.
PBB terus ikut Pemilu sejak 1999 hingga 2019. PBB sendiri, kata Yusril, tidak menyebut diri sebagai Masyumi, Masyumi Baru atau Masyumi Reborn.
Yusril menyebut bukan hal asing penggunaan nama Masyumi sebagai partai sejak era reformasi.
- Terpidana Pemerkosa 48 Pria Reynhard Sinaga Dipukuli di Inggris, Begini Sikap Pemerintah
- PBB Bersiap Gelar Muktamar ke-VI di Bali untuk Memilih Ketum yang Baru
- Terobosan Hukum Bagi Pengguna Narkoba di KUHP yang Baru, Tak Lagi Dipidana
- Sejumlah Menterinya Prabowo Ini Disorot Warganet, Ada yang Bikin Blunder, duh
- Agus Andrianto Minta Arahan Yusril dalam Memimpin Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Yusril Sebut Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat