Chris Brown Batalkan Turnya di Australia
Penyanyi R'n'B kontroversial Amerika Serikat, Chris Brown membatalkan turnya ke Australia dan Selandia Baru setelah sebelumnya Pemerintah Australia menolak menerbitkan visa untuknya karena pernah melakukan kekerasan seksual.
Chris Brown pernah didakwa dan divonis bersalah menyerang dan mengancam kekasihnya ketika itu, penyanyi kelahiran Barbados,- Rihanna pada tahun 2009. Brown kemudian divonis hukuman percobaan selama 5 tahun.
Jejak hukum inilah yang membuat Pemerintah Australia memutuskan mencekal Chris Brown masuk ke Australia.
Brown berusaha mengajukan banding atas keputusan ini, ketika itu lewat akun Twitternya, Brown berusaha banding atas kasusnya dan menyatakan 'kesalahan yang diperbuat harus menjadi peringatan buat siapapun.
"Saya akan sangat senang sekali bisa datang ke Australia untuk mengkampanyekan kepedulian terhadap isu KDRT, saya bukan orang yang suka mabuk-mabukan lagi," katanya.
"Kesalahan dalam hidup Saya harus menjadi peringatan buat semua orang. Hal ini menunjukkan kepada dunia bahwa kesalahan tidak dapat mendefinisikan Anda. Berusahalah untuk tidak menyakiti pasangan Anda,"
ABC/Reuters
Penyanyi R'n'B kontroversial Amerika Serikat, Chris Brown membatalkan turnya ke Australia dan Selandia Baru setelah sebelumnya Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
- Dunia Hari Ini: Penerbangan dari Australia Dibatalkan Akibat Awan Panas Lewotobi
- Dunia Hari Ini: Tabrakan Beruntun Belasan Mobil di Tol Cipularang Menewaskan Satu Jiwa
- Korban Kecelakaan WHV di Australia Diketahui Sebagai Penopang Ekonomi Keluarga di Indonesia
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat