Chris Brown Batalkan Turnya di Australia

Penyanyi R'n'B kontroversial Amerika Serikat, Chris Brown membatalkan turnya ke Australia dan Selandia Baru setelah sebelumnya Pemerintah Australia menolak menerbitkan visa untuknya karena pernah melakukan kekerasan seksual.
Chris Brown pernah didakwa dan divonis bersalah menyerang dan mengancam kekasihnya ketika itu, penyanyi kelahiran Barbados,- Rihanna pada tahun 2009. Brown kemudian divonis hukuman percobaan selama 5 tahun.
Jejak hukum inilah yang membuat Pemerintah Australia memutuskan mencekal Chris Brown masuk ke Australia.
Brown berusaha mengajukan banding atas keputusan ini, ketika itu lewat akun Twitternya, Brown berusaha banding atas kasusnya dan menyatakan 'kesalahan yang diperbuat harus menjadi peringatan buat siapapun.
"Saya akan sangat senang sekali bisa datang ke Australia untuk mengkampanyekan kepedulian terhadap isu KDRT, saya bukan orang yang suka mabuk-mabukan lagi," katanya.
"Kesalahan dalam hidup Saya harus menjadi peringatan buat semua orang. Hal ini menunjukkan kepada dunia bahwa kesalahan tidak dapat mendefinisikan Anda. Berusahalah untuk tidak menyakiti pasangan Anda,"
ABC/Reuters
Penyanyi R'n'B kontroversial Amerika Serikat, Chris Brown membatalkan turnya ke Australia dan Selandia Baru setelah sebelumnya Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya