Chris Brown Ditahan karena Langgar Putusan Hakim

jpnn.com - Kekasih Rihanna, Chris Brown kini berstatus sebagai penghuni penjara lagi. Penyanyi berumur 24 tahun itu ditahan karena diduga melanggar putusan hakim.
Laman TMZ, Sabtu (15/3) melansir, pelanggaran itu terjadi saat Chris direhabilitasi di Malibu selama empat bulan. Namun mengenai tindak pidana yang dilakukan tidak dijelaskan lebih lanjut.
Sementara itu, Femalefirst melaporkan bahwa penahanan ini tidak ada kaitannya dengan kekerasan maupun penggunaan obat-obat terlarang.
Saat ini, Chris berada di dalam tahanan. Penahanannya akan dipindahkan ke sebuah penjara lokal untuk menyelesaikan hukuman tindak pidana yang dilakukan.
Sebelumnya Chris dijatuhi hukuman 90 hari menjalani hukuman percobaan terkait kasus pemukulan pada Rihanna pada 2009 lalu. Seharusnya, ia sudah menyelesaikan hukuman percobaannya awal Maret 2014. (awa/jpnn)
Kekasih Rihanna, Chris Brown kini berstatus sebagai penghuni penjara lagi. Penyanyi berumur 24 tahun itu ditahan karena diduga melanggar putusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Kronologi Hubungan Revelino dengan Lisa Mariana, Oh Ternyata
- Jadi Psikolog dalam Film Jalan Pulang, Taskya Namya Riset Melalui YouTube
- Mengeklaim sebagai Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Revelino Siap Jalani Tes DNA
- Paula Verhoeven: Tidak Ada Perselingkuhan Selama Saya Menjalani Pernikahan
- Konon Akan Menikah dengan Maxime Bouttier 7 Mei, Luna Maya Berkomentar Begini
- Calvin Jeremy Gunakan Metode Parfum di Film Sah Katanya