Chris Brown Gugat Warner Bros Sebesar USD 500 Juta, Ini Kasusnya

Chris Brown Gugat Warner Bros Sebesar USD 500 Juta, Ini Kasusnya
Chris Brown gugat Warner Bros. Foto antara/ist

Langkah hukum ini dianggap sebagai upaya untuk melindungi reputasi dan karier Brown yang kembali bangkit dalam beberapa tahun terakhir.

Kasus yang dirujuk pengacara Brown terjadi pada 2009, ketika penyanyi tersebut mengaku bersalah atas kasus penyerangan terhadap mantan pacarnya, Rihanna.

Dia dijatuhi hukuman kerja sosial, masa percobaan lima tahun, dan konseling kekerasan dalam rumah tangga. Meski insiden itu sempat mencoreng kariernya, Brown perlahan membangun kembali reputasinya di industri musik.

Dengan gugatan ini, Brown berharap agar proyek dokumenter tersebut ditarik dari peredaran dan pihak produksi dimintai pertanggungjawaban atas dampak emosional dan profesional yang dia alami. (antara/jpnn)

Chris Brown mengugat Warner Bros sebesar USD 500 juta atas dugaan pencemaran nama baik.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News