Chris Kanter Tak Akan Beli Suara
Rabu, 08 September 2010 – 10:02 WIB
Dukungan yang sama juga datang dari sejumlah ketua umum partai besar di Indonesia. "Dalam pertemuan dengan para ketua partai itu terlihat memang ada dukungan agar saya tetap maju mencalonkan diri jadi ketua umum dan harus menang agar regenerasi di internal Kadin bisa berjalan secara lebih sempurna," kata Chris, yang enggan menyebut ketum partai yang sudah dia datangi.
Baca Juga:
Lebih daripada sekedar merebut posisi Ketua Umum Kadin melalui Munas, Chris juga menyatakan bahwa jabatan itu bukanlah segala-galanya. "Menjelang Munas ada satu prinsip hidup saya yang mestinya juga diterima oleh semua calon ketua umum, yakni persahabatan. Bagi saya persahabatan adalah segala-galanya, jabatan di Kadin hanya lima tahun, sementara persahabatan selama-lamanya."
Selain ingin membangun kemandirian Kadin, Chris pun kembali menegaskan janjinya bahwa keinginannya untuk jadi Ketua Umum Kadin hanya satu periode saja. Setelah itu, saya tidak akan mencalonkan diri lagi. "Cukup satu periode saja, setelah itu saya tidak akan mencalonkan diri lagi jadi ketua umum," tegasnya.
Munas Kadin VI 2010 mendatang, direncanakan akan berlangsung 24-25 september mendatang di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta memperebutkan 129 suara terdiri dari 99 suara dari Kandin Provinsi dan 30 suara dari seluruh asosiasi dan Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia. (fuz/fas/jpnn)
JAKARTA - Kandidat Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Chris Kanter berjanji tidak akan melakukan praktek jual-beli suara dalam Musyawarah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang