Christina Aryani DPR Mendukung Restrukturisasi Satgas TPPO, Begini Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menyambut baik restrukturisasi Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang saat ini dikendalikan oleh Kapolri Jenderal Lystio Sigit Prabowo.
Menurut Christina Aryani, restrukturisasi ini memberi penekanan pada dimensi penegakan hukum pada pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Christina menilai masalah penegakan hukum memang menjadi soal krusial yang ditemukan di lapangan saat ini.
“Kami mendukung restrukturisasi ini, membuktikan juga kita sangat serius memberantas TPPO karena perlu diakui masalah paling menonjol di lapangan menyangkut aspek penegakan hukum yang tidak maksimal dilakukan. Dengan Kapolri sebagai Ketua Harian, saya rasa langkah penegakan hukum ke depan akan lebih optimal,” ungkap Christina kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (3/6).
Dengan adanya restrukturisasi ini, lanjut dia, pemerintah sebenarnya sudah memiliki peta jalan yang baik agar pemberantasan TPPO maksimal dilakukan.
Aspek permasalahan sudah bisa diidentifikasikan, lalu terkait siapa-siapa saja aktornya juga sudah dipahami.
“Nah, sekarang kita tunggu keseriusan sejauh mana langkah penegakan hukum benar-benar dilakukan, termasuk memastikan tidak ada lagi aktor-aktor negara yang ikut terlibat ataupun jika tetap ada maka langkah tegas perlu untuk diambil," kata Christina.
Politikus Partai Golkar ini mengaku prihatin dengan tingginya angka korban TPPO setiap waktunya, bahkan beberapa di antara korbannya kembali ke tanah air dalam kondisi meninggal.
Anggota Komisi I DPR Christina Aryani mendukung restrukturisasi Satgas TPPO yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowa. Begini alasannya.
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI
- Kenaikan Pangkat Teddy di Luar Kebiasaan, Soalnya Pakai Surat Perintah, Bukan Keputusan