Christina Aryani Dukung Langkah Panglima TNI Memberantas Praktik Jual Beli Senjata di Papua
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mendukung penuh langkah Panglima TNI memberantas praktik jual beli senjata dan amunisi khususnya di wilayah konflik Papua (Kodam XVII/Cenderawasih).
Dia juga mendukung siapa pun prajurit TNI yang terlibat untuk dihukum seberat-beratnya.
“Praktik jual beli senjata ini miris betul dan menjadi kejahatan luar biasa,” ungkap Christina kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/5).
Menurut Christina, praktik jual beli senjata ini memang menjadi salah satu penyebab rumitnya penyelesaian konflik di Papua selama ini, yaitu keberadaan rantai pasok senjata dan amunisi yang diduga melibatkan aparat TNI sendiri.
Oleh karena itu, siapa pun pelakunya pantas dihukum berat, melalui penerapan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.
Christina mengatakan apa yang diakui Panglima TNI Laksamana Yudo Margono terkait adanya lonjakan kasus penyalahgunaan senjata dan amunisi di Kodam Cenderawasih selama satu dekade harus menjadi momentum perbaikan sungguh-sungguh di tubuh TNI dari atas sampai prajurit di lapangan.
“Artinya jadikan ini kesempatan untuk lakukan pembenahan total. Mulai dari Komandan sampai prajurit di lapangan harus punya komitmen yang sama. Jangan jadikan suplai senjata terhadap musuh atau yang patut diduga berhubungan dengan musuh sebagai lahan bisnis. Benar kata Panglima TNI, itu sama saja membunuh saudara sendiri. Sudah berapa prajurit TNI yang gugur di Papua? Ini menyedihkan,” ungkap politikus Partai Golkar ini.
Christina meyakini apabila tidak ada pasokan senjata dan amunisi pada kelompok KKB maka perlawanan dari mereka juga tidak akan semasif sekarang.
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mendukung penuh langkah Panglima TNI memberantas praktik jual beli senjata dan amunisi di wilayah konflik Papua.
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Polisi yang Dibacok Dievakuasi ke Jayapura, Kombes Benny: Luka Korban Sangat Parah
- Akademisi Papua Apresiasi Pengungkapan Kasus Korupsi PON XX
- Kejati Papua Sita Uang Rp 3 Miliar Terkait Korupsi PON XX
- Penyuplai Amunisi Bagi KKB Tertangkap, Pelaku Berusia 80 Tahun
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Bawa Uang Sebegini Banyak