Christina Aryani: Kekerasan Berbasis Gender Online Jadi Ancaman Serius Bagi Perempuan

Christina Aryani: Kekerasan Berbasis Gender Online Jadi Ancaman Serius Bagi Perempuan
Christina Aryani. Foto: Aristo Setiawan/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Perkembangan era digital di Indonesia tidak saja membawa manfaat positif tetapi pada saat yang sama juga menjadi ancaman serius terutama bagi kaum perempuan di tanah air.

Kekerasan berbasis gender online yang jumlahnya makin meningkat kini menjadi momok menakutkan bagi banyak perempuan di Indonesia. Oleh karena itu, perlu mendapat perhatian serius, bukan saja dari masyarakat tetapi juga pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya.

Hal tersebut disampaikan anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Christina Aryani dalam webinar bertajuk ‘Menuju Cita-Cita RA Kartini dalam Pemberdayaan Perempuan di Era Digital’ di Jakarta pada 20 April 2021 yang digelar dalam rangka peringatan Hari Kartini.

“Dari banyak catatan yang kami kumpulkan, baik dari Komnas Perempuan, Safenet, LBH Apik dan lembaga-lembaga lainnya, kekerasan berbasis gender online ini sangat marak terjadi dan tengah menjadi ancaman serius perempuan Indonesia. Bagi saya ini perlu disikapi untuk mencegah bertambah banyaknya korban yang jumlahnya cenderung meningkat hari ke hari. Sangat mengkhawatirkan,” ungkap Christina.

Dia menjelaskan kasus KBGO (Kekerasan Berbasis Gender Online) meningkat sebanyak 940 kasus pada tahun 2020 atau terdapat peningkatan 3 kali lipat dari 2019.

Belum lagi kasus penyebaran konten intim non-konsensual yang jumlahnya juga meningkat sebesar 375 % (169 kasus) pada tahun 2020.

“Ini sangat serius sekaligus memprihatinkan. Dan rata-rata korbannya adalah perempuan. Lalu kita harus berbuat apa?” tegas Christina.

Wakil Sekjen DPP Partai Golkar tersebut membeberkan dari temuan yang ada bentuk KBGO yang banyak menimpa perempuan di Indonesia antara lain berupa love scam, revenge porn, sexortation, pemalsuan akun dengan tujuan mencoreng nama baik korban, sexting, cyber stalking, viktimisasi, dan cyber harassing berupa membanjiri akun korban dengan komentar yang mengganggu, mengancam atau menakut-nakuti korban.

Perkembangan era digital di Indonesia tidak saja membawa manfaat positif tetapi pada saat yang sama juga menjadi ancaman serius terutama bagi kaum perempuan di tanah air.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News