Christina Ikut Berkomentar soal Jet Pribadi Kaesang Pangarep
Bagaimanapun gratifikasi menunjukkan adanya permasalahan integritas, profesionalisme, dan etika pada pejabat publik.
"Penelusurannya inilah yang menjadi tantangan," imbuh Christina.
Dia menilai KPK mengalami pelemahan setelah revisi undang-undang pada tahun 2019.
Menurut Christina, KPK bisa mengusut informasi, tetapi pimpinan komisi antirasuah itu tidak bisa menjadi penyidik atau penuntut umum.
"Hal ini membuat KPK tidak bisa seproaktif sebelumnya. Apalagi, dengan adanya Dewan Pengawas yang membuat gerakan KPK makin terbatas," ujar dia.
Oleh karena itu, Christina menyarankan agar mekanisme pencegahan dan tindak lanjut gratifikasi di instansi negara harus lebih ketat ditegakkan.
Ia menilai penegakan hukum terkait dengan gratifikasi bersifat darurat dan mendesak, terlebih kasus-kasus korupsi juga tidak terlepas dari gratifikasi yang melibatkan pejabat publik.
"Untuk itu, penerimaan gratifikasi harus dilaporkan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata dia.
Christina menanggapi dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas pesawat jet pribadi oleh Kaesang Pangarep.
- Kaesang & Faldo Blusukan di Tangerang, Warga Berebutan Minta Foto Bareng
- Tanggapi Polemik Soal Jet Pribadi, Alvin Lim Singgung Nama Mahfud MD
- Istana Bantah Isu Kaesang Bermewah-mewahan dan Dapat Fasilitas Jet Pribadi
- Deddy PDIP Sebut Klarifikasi Kaesang soal Jet Pribadi Cuma Gimik
- Eks Jubir KPK Apresiasi Klarifikasi Kaesang Pangarep soal Penggunaan Jet Pribadi
- Jokowi Sampaikan Kalimat Ini Setelah Putra Bungsunya Datangi KPK