Christopher, PNS yang Banjir Cuan dari Konten Staycation

jpnn.com, JAKARTA - Christopher Michel Engelbert Pojoh memanfaatkan momen work from home (WFH) pada pandemi Covid-19 lalu untuk staycation karena harga hotel yang murah.
Namun, siapa sangka hal itu membuka jalan bagi pria yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) ini menghasilkan uang samppingan sebagai kreator konten.
Bermula dari keisengannya mengunggah hotel tempatnya menginap melalui akunnya di media sosial. Kontennya itu ternyata mendapat respons positif dari warganet.
Tak sedikit yang mengirimkan pesan kepada Christoper untuk memberikan rekomendasi hotel. "Kebetulan saya itu suka banget sama hotel," kata Christoper, di Jakarta, baru-baru ini.
Akun Instagram dan TikTok @crhvacation milik Christoper fokus pada segmen luxury atau hotel bintang lima. Ini untuk mencari diferensiasi dari maraknya hotel reviewer saat ini, serta memanfaatkan pengetahuannya tentang brand hotel luxury.
Konten di dua akun tersebut kini digarap lebih serius dengan foto dan video yang detail mengenai fasilitas hotel, bukan sekadar check-in dan tidur saja. Hebatnya, Christopher dikontrak oleh brand besar seperti Traveloka sebagai hotel reviewer.
Meski penghasilannya sebagai kreator konten tak sedikit, dia tetap bekerja sebagai PNS pada Senin sampai Jumat, sedangkan weekend digunakannya sebagai hotel reviewer.
Selain memuaskan hobi, menjadi hotel reviewer juga memberikan penghasilan tambahan. Dia juga mendapat bayaran berupa free stay atau fee atas konten yang dibuat.
Mengenal Christopher Michel Engelbert Pojoh, PNS yang banjir cuan dari konten staycation.
- Usut Kasus Konten Rendang Willie Salim, Polda Sumsel Periksa Saksi dan Pelapor
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?
- Catat ya, PNS dan PPPK Boleh Mengajukan FWA
- Daerah Ini Mengizinkan PNS & PPPK Mengajukan FWA
- 5 Berita Terpopuler: Waspada, Seluruh Honorer, PNS, dan PPPK Wajib Tahu SE MenPANRB Terbaru, Ini Alasannya
- Terbit SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS, PPPK, dan Honorer Perlu Tahu