Christy Jusung Minta Dinafkahi Rp 60 Juta per Bulan
Kamis, 20 Maret 2014 – 05:27 WIB
Dijelaskannya, nusyuz adalah tindakan dari istri yang bertentangan dengan keinginan suami atau durhaka. “Dia (Sissy) sudah berani meninggalkan rumah. Jadi sudah tidak ada lagi kewajiban suami memberikan nafkah ke istri,” ucap Dodi.
Selain sudah meninggalkan rumah, janda Hengky Kurniawan ini juga tidak memberikan pelayanan kepada suaminya tersebut. “Pak Jay tentu keberatan jika harus membiayai Rp 60 juta per bulan pada bu Sissy. Kami jelas menolaknya,” kata Dodi.
Adapun sidang perceraian akan dilanjutkan 24 Maret depan dengan agenda mendengarkan putusan soal nafkah yang diminta Sissy pada Jay. (rmo/jpnn)
Drama perceraian Christy Jusung dan Jay Alatas belum habis. Masing-masing kubu saling serang keyakinan lewat pernyataan. Tak lama setelah Sissy--sebutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gara-Gara Ambisius, Chintya Gabriella Diseret ke DCDC Pengadilan Musik
- 5 Alasan ZANNA: Whisper of Volcano Isle Jadi Tontotan Wajib saat Liburan Sekolah
- Libur Natal dan Tahun Baru, Jungleland Hadirkan Boneka Salju Setinggi 10 Meter
- Harvey Moeis Dipenjara, Sandra Dewi Rayakan Natal tanpa Kehadiran Suami
- Baim Wong Sampaikan Kabar Baik Soal Kondisi Sang Ayah
- Putri Ria Ricis Ikut Banyak Les Sejak Dini, Ternyata Ini Alasannya