Christy Jusung Minta Dinafkahi Rp 60 Juta per Bulan

Christy Jusung Minta Dinafkahi Rp 60 Juta per Bulan
Christy Jusung Minta Dinafkahi Rp 60 Juta per Bulan

Dijelaskannya, nusyuz  adalah tindakan dari istri yang bertentangan dengan keinginan suami atau durhaka. “Dia (Sissy) sudah berani meninggalkan rumah. Jadi sudah tidak ada lagi kewajiban suami memberikan nafkah ke istri,” ucap Dodi.

Selain sudah meninggalkan rumah, janda Hengky Kurniawan ini  juga tidak memberikan pelayanan kepada suaminya tersebut. “Pak Jay tentu keberatan jika harus membiayai Rp 60 juta per bulan pada bu Sissy. Kami jelas menolaknya,” kata Dodi.

Adapun sidang perceraian akan dilanjutkan 24 Maret depan  dengan agenda mendengarkan putusan soal nafkah yang diminta Sissy pada Jay. (rmo/jpnn)


Drama perceraian Christy Jusung dan Jay Alatas belum habis. Masing-masing kubu saling serang keyakinan lewat pernyataan. Tak lama setelah Sissy--sebutan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News