Christy Jusung tak Sabar Lagi Ingin Menjanda

Christy Jusung tak Sabar Lagi Ingin Menjanda
Christy Jusung tak Sabar Lagi Ingin Menjanda. Getty Images

jpnn.com - Sidang perceraian Christy Jusung dan Jay Alatas memasuki babak akhir. Selasa (4/6), digelar kembali di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan kesimpulan persidangan dari pihak Jay Alatas.

Sidang semula digelar di Ruang A dengan nomor urut enam. Namun, hingga pemanggilan majelis hakim, Jay maupun pihak kuasa hukumnya tidak juga hadir. Sidang pun diskors. Di pemanggilan kedua, Jay dan kuasa hukumnya juga tidak hadir.

“Agenda hari ini harusnya penyampaian kesimpulan dari pihak Jay, tapi tidak hadir. Sidang ditunda 23 Juni 2014 musyawarah majelis untuk putusan,” ungkap kuasa hukum Christy Jusung, Miftaahul Jannah, usai sidang.

“Alasan dari pihak Jay tidak bisa (hadir), nggak tahu ya. Majelis menyampaikan kalau kantor kuasa hukum Jay kan hanya beberapa langkah dari Pengadilan Agama ya. Tapi tetap tidak hadir,” imbuh Miftaahul, kesal.

Ia pun menilai ketidakhadiran musisi jazz senior itu sengaja dilakukan agar bisa menunda waktu putusan. “Kami duga ini kesengajaan untuk memperlambat sidang. Tujuannya apa, kami tak tahu,” tukasnya.

Setelah dilaporkan situasinya, Christy pun ikut-ikutan kesal karena Jay absen di sidang. Presenter yang juga bekas istri Hengky Kurniawan itu merasa Jay telah menghalanginya untuk segera menjanda.

“Ada rasa kesal dari ibu Christy, statusnya kan digantung ya. Sudah setuju cerai, malah diulur menjelang hadir, alasan Jay apa, kan sudah dua kali (beragendakan kesimpulan),” ungkap Miftah.  Harusnya kesempatan pembacaan kesimpulan ini dimanfaatkan pihak Jay sebaik-baiknya. Jika Jay atau kuasa hukumnya ingin menyampaikan unek-uneknya selama persidangan.

“Majelis kan berbaik hati kasih kesempatan ke Jay, dengan alasan terlambat dan nggak datang, alasan nggak pernah ada. Kenapa sih diulur terus? Kan sepakat berpisah, kami ikuti maunya pihak Jay apa. Lagipula tim mereka nggak satu orang,” tandasnya.

Sidang perceraian Christy Jusung dan Jay Alatas memasuki babak akhir. Selasa (4/6), digelar kembali di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan agenda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News