Chuck Putranto Ungkap Percakapan dengan 2 Jenderal Sehari Setelah Kematian Brigadir J

Chuck Putranto Ungkap Percakapan dengan 2 Jenderal Sehari Setelah Kematian Brigadir J
Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice Chuck Putranto menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Chuck Putranto bersaksi untuk Irfan Widyanto yang menjadi salah satu terdakwa dalam perkara pembunuhan Brigadir J.

Chuck dan Irfan menjadi terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Chuck mengungkap percakapannya dengan eks Kepala Biro Provos Divpropam Polri Brigjen Benny Ali pada 8 Juli 2022, atau sehari setelah Brigadir J dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo.

Kala itu, Chuck Putranto dihubungi Benny Ali sekitar pukul 17.30 WIB.

"Benny Ali menanyakan kepada saya posisi saya di mana," ucap Chuck di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (23/12).

Chuck mengatakan pada saat itu dirinya masih di kantor.

Dia lantas bertanya kepada Benny apakah ada perintah.

Namun, saat itu Benny mengatakan tidak ada perintah. "Ditutup kembali," kata Chuck.

Chuck Putranto bersaksi untuk Irfan Widyanto yang menjadi salah satu terdakwa dalam perkara pembunuhan Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News