Chuck Suryosumpeno Dicopot, Komnas HAM Buka Peluang Panggil Jaksa Agung
Senin, 04 Januari 2016 – 20:20 WIB

Chuck Suryosumpeno. Foto: Dokumen JPNN
"Apakah ada kesalahan prosedur maupun pelanggaran terhadap hak-hak individual yang melekat di Chuck akan kita klarifikasi," ujar Pigai.
Seperti diketahui, Chuck meminta perlindungan kepada Komnas HAM karena merasa ada kriminalisasi terkait pencopotoannya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku. Pigai memastikan Komnas HAM akan bekerja secara independen dan melindungi HAM setiap warga negara. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Chuck Suryosumpeno yang dicopot dari jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam pengaduan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN