Chuck Suryosumpeno Dicopot, Komnas HAM Buka Peluang Panggil Jaksa Agung
Senin, 04 Januari 2016 – 20:20 WIB
"Apakah ada kesalahan prosedur maupun pelanggaran terhadap hak-hak individual yang melekat di Chuck akan kita klarifikasi," ujar Pigai.
Seperti diketahui, Chuck meminta perlindungan kepada Komnas HAM karena merasa ada kriminalisasi terkait pencopotoannya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku. Pigai memastikan Komnas HAM akan bekerja secara independen dan melindungi HAM setiap warga negara. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Chuck Suryosumpeno yang dicopot dari jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam pengaduan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad