Chusnul: Sudah Gawat Darurat, Presiden Harus Terbitkan Perppu

Chusnul: Sudah Gawat Darurat, Presiden Harus Terbitkan Perppu
Pemilu 2019. Ilustrasi: radartegal.com

Chusnul tidak tahu apakah penyelenggara Pemilu 2019 melakukan langkah yang sama seperti di Pemilu 2004 lalu, di mana petugas door to door mendata calon pemilih.

"Kemendagri jangan klaim, database kemendagri itu dari KPU 2004. Siapa yang laksanakan? BPS," kata Chusnul.

Sebelumnya, kubu pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno merilis temuan 17,5 juta data pemilih yang mencurigakan.(gir/jpnn)


Mantan komisioner KPU Chusnul Mariyah mengatakan karut marut persoalan daftar pemilih tetap (DPT) memerlukan solusi cepat agar tidak mengganggu pelaksanaan Pemilu 2019.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News