Chyntiara Alona jadi Tersangka, Begini Reaksi Agutisnus Nahak 

Chyntiara Alona jadi Tersangka, Begini Reaksi Agutisnus Nahak 
Pengacara Chyntiara Alona, Agustinus Nahak saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (18/3) sore. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Chyntiara Alona, Agustinus Nahak mendatangi Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan alasan polisi menetapkan klienny sebagai tersangka terkait kasus prostitusi. 

“Saya harus datang dulu ketemu Mbak Chyntiara, dan juga ketemu sama Pak Kasat kenapa klien kami ditetapkan sebagai tersangka,” kata Agustinus kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (18/3).

Seperti diketahui, hotel yang diduga milik Chyntiara Alona di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan, Banten, digerebek Polda Metro Jaya, Selasa (17/3) malam.

Hotel itu digerebek karena diduga dijadikan tempat untuk praktik prostitusi.

Polisi membawa pihak yang diamankan, termasuk adik Chintyara Alona, Azis, saat penggerebekan itu ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Agustinus mengeklaim bahwa Chyntiara Alona tidak berada di lokasi saat polisi melakukan penggerebekan di hotel itu.

Menurut dia, saat itu Chnytiara sedang berada di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangsel, Banten.

"(Saat penggerebekan, red) Mbak Chyntia sendiri berada di BSD, tidak berada di lokasi atau hotel," ungkap dia.

Pengacara Chnytiara Alona, Agustinus Nahak menceritakan proses penetapan kliennya sebagai tersangka terkait kasus prostitusi oleh Polda Metro Jaya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News