Chyntiara Alona jadi Tersangka, Begini Reaksi Agutisnus Nahak
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Chyntiara Alona, Agustinus Nahak mendatangi Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan alasan polisi menetapkan klienny sebagai tersangka terkait kasus prostitusi.
“Saya harus datang dulu ketemu Mbak Chyntiara, dan juga ketemu sama Pak Kasat kenapa klien kami ditetapkan sebagai tersangka,” kata Agustinus kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (18/3).
Seperti diketahui, hotel yang diduga milik Chyntiara Alona di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan, Banten, digerebek Polda Metro Jaya, Selasa (17/3) malam.
Hotel itu digerebek karena diduga dijadikan tempat untuk praktik prostitusi.
Polisi membawa pihak yang diamankan, termasuk adik Chintyara Alona, Azis, saat penggerebekan itu ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Agustinus mengeklaim bahwa Chyntiara Alona tidak berada di lokasi saat polisi melakukan penggerebekan di hotel itu.
Menurut dia, saat itu Chnytiara sedang berada di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangsel, Banten.
"(Saat penggerebekan, red) Mbak Chyntia sendiri berada di BSD, tidak berada di lokasi atau hotel," ungkap dia.
Pengacara Chnytiara Alona, Agustinus Nahak menceritakan proses penetapan kliennya sebagai tersangka terkait kasus prostitusi oleh Polda Metro Jaya.
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,195 Kg Sabu-Sabu Lewat Bandara Hang Nadim
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Kasus Bentrokan Pemuda Pancasila vs GRIB Jaya di Blora, 4 Orang jadi Tersangka
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK