Chyntiara Alona Jadi Tersangka, Pengacara Pertanyakan Alat Bukti
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Cynthiara Alona, Agustinus Nasak, mempertanyakan alat bukti yang menjadi dasar polisi menjerat kliennya.
Sebelumnya polisi menggerebek hotel milik Cynthiara di Kreo, Tangerang, Banten, dan menetapkan wanita yang demen berpakaian seksi itu sebagai tersangka kasus prostitusi pada Selasa lalu (16/3).
"Nah, kenapa dia (Alona, red) ditangkap? Alat bukti apa yang polisi punya?" kata Agustinus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (18/3) sore.
Agustinus mengeklaim kliennya tidak berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.
"Jam dua pagi Mbak Cynthiara datang ke Polda Metro Jaya, dia langsung di-BAP (berita acara pemeriksaan, red)," ujar Agustinus.
Setelah menjalani proses pemeriksaan, Cynthiara langsung dijebloskan ke sel.
"Sampai saat ini (Alona, red) ditahan," ujar Agustinus.(cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pengacara Cyntiara Alona, Agustinus Nasak mempertanyakan alat bukti polisi dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara
- Polda Bali Bongkar Sindikat Prostitusi Internasional, Tangkap 2 WN Rusia
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online