Chyntiara Alona Jadi Tersangka, Pengacara Pertanyakan Alat Bukti

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Cynthiara Alona, Agustinus Nasak, mempertanyakan alat bukti yang menjadi dasar polisi menjerat kliennya.
Sebelumnya polisi menggerebek hotel milik Cynthiara di Kreo, Tangerang, Banten, dan menetapkan wanita yang demen berpakaian seksi itu sebagai tersangka kasus prostitusi pada Selasa lalu (16/3).
"Nah, kenapa dia (Alona, red) ditangkap? Alat bukti apa yang polisi punya?" kata Agustinus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (18/3) sore.
Agustinus mengeklaim kliennya tidak berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.
"Jam dua pagi Mbak Cynthiara datang ke Polda Metro Jaya, dia langsung di-BAP (berita acara pemeriksaan, red)," ujar Agustinus.
Setelah menjalani proses pemeriksaan, Cynthiara langsung dijebloskan ke sel.
"Sampai saat ini (Alona, red) ditahan," ujar Agustinus.(cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pengacara Cyntiara Alona, Agustinus Nasak mempertanyakan alat bukti polisi dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- Mami U jadi Tersangka Prostitusi di Mansion Semarang
- Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi di Balik Striptis Mansion Executive Karaoke Semarang
- Eh, Ada Tempat Karaoke di Semarang Menyuguhkan Striptis
- Istri Mantan Atlet Australia Ingin Suaminya Ikut Diadili dalam Kasus Prostitusi
- Fakta Prostitusi Terselubung di Gunung Kemukus Melibatkan Anak di Bawah Umur