Chyntiara Alona Jadi Tersangka, Pengacara Pertanyakan Alat Bukti
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Cynthiara Alona, Agustinus Nasak, mempertanyakan alat bukti yang menjadi dasar polisi menjerat kliennya.
Sebelumnya polisi menggerebek hotel milik Cynthiara di Kreo, Tangerang, Banten, dan menetapkan wanita yang demen berpakaian seksi itu sebagai tersangka kasus prostitusi pada Selasa lalu (16/3).
"Nah, kenapa dia (Alona, red) ditangkap? Alat bukti apa yang polisi punya?" kata Agustinus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (18/3) sore.
Agustinus mengeklaim kliennya tidak berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.
"Jam dua pagi Mbak Cynthiara datang ke Polda Metro Jaya, dia langsung di-BAP (berita acara pemeriksaan, red)," ujar Agustinus.
Setelah menjalani proses pemeriksaan, Cynthiara langsung dijebloskan ke sel.
"Sampai saat ini (Alona, red) ditahan," ujar Agustinus.(cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pengacara Cyntiara Alona, Agustinus Nasak mempertanyakan alat bukti polisi dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Berusia 21 Tahun, PSK Setiap Hari Melayani 3 Laki-Laki di Bogor
- Prostitusi Berkedok Spa Ini Terbongkar, Kombes Jansen: Terapisnya
- Polisi Masih Usut Dugaan Prostitusi Tempat Spa di Seminyak
- Spa Disulap Jadi Lokasi Prostitusi