Chyntiara Alona jadi Tersangka Terkait Prostitusi Online
![Chyntiara Alona jadi Tersangka Terkait Prostitusi Online](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2020/10/12/IMG_20201012_155758.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan artis Chyntiara Alona sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online.
"Benar ada artis berinisial CA sudah ditetapkan tersangka,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus, Kamis (18/3).
Polda Metro Jaya selain menetapkan Chyntiara Alona sebagai tersangka, juga melakukan penahanan terhadap artis yang lahir di Jakarta 7 Juli 1985 itu.
“Sudah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan sejak pagi tadi," ungkap Yusri.
Seperti diketahui sebelumnya, hotel yang diduga milik Chyntiara Alona di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan, Banten, digerebek Polda Metro Jaya, Selasa (17/3) malam.
Penggerebekan itu dilakukan karena hotel tersebut diduga dijadikan tempat untuk melakukan praktik prostitusi.
Polisi membawa pihak yang digerebek itu ke Markas Polda Metro Jaya. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Chyntiara Alona menyandang status tersangka terkait dugaan prostitusi online. Chyntiara Alona sudah ditahan di Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Polisi Bongoar Kasus Pengoplosan Elpiji di Bekasi & Jakarta, 5 Dokter Ditangkap
- Vadel Badjideh Dikabarkan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nikita Mirzani: Terima Kasih
- Penyelundupan 12 Motor Asal Thailand Digagalkan, 2 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan
- Ini Kode yang Dipakai Pelaku Agar Bisa Ikut Pesta Seks Sesama Jenis di Jaksel, Oalah
- Fakta Prostitusi Terselubung di Gunung Kemukus Melibatkan Anak di Bawah Umur
- Gunung Kemukus Sragen Ternodai Prostitusi Terselubung