Cianjur-Sukabumi Jadi Wilayah Gempa Permanen, Terbukti dari Catatan Sejarah
Selasa, 22 November 2022 – 19:29 WIB

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan Cianjur-Sukabumi menjadi wilayah gempa permanen. Foto: ANTARA/HO-Kemensos
BMKG menyebut pada tahun yang sama, yakni 8 September 2012, juga terjadi gempa M5,1 yang menyebabkan 560 rumah rusak di Sukabumi.
Pada 11 Maret 2020, gempa berkekuatan M5,1 merusak 760 rumah di Sukabumi, dan pada 14 November 2022, ada tiga gempa bumi yang terjadi secara beruntun dengan kekuatan magnitudo M4,1, M3,3, dan M2,6. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan Cianjur-Sukabumi menjadi wilayah gempa permanen.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- 1 Rumah Rusak Berat Tertimpa Longsor di Cianjur
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Cuaca Hari Ini: Sebagian Kota Besar Diguyur Hujan
- Peringatan Gelombang Tinggi dari BMKG Akibat 2 Siklon
- Gunung Gede dalam Pengawasan BPBD Cianjur, Ada Apa?