Cibiran soal Tiang Listrik dan Bakpao, Vitamin untuk KPK
Senin, 20 November 2017 – 17:02 WIB
Namun dari versi pengacara Novanto, KPK menurutnya, disebut telah menyalahi prosedur, sehingga kasus yang ada kembali dipraperadilankan.
"Tapi intinya mayoritas publik sudah pasti menganggap KPK benar seribu persen. Ya begitulah, vonis publik selalu mendahului hukum," pungkas Afriadi.(gir/jpnn)
Cibiran mengalir deras tak ada hentinya. Semua yang terkait dengan Setya Novanto dijadikan bahan olokan. Publik menuntut keadilan.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Copot APK yang Dipasang di Kuburan, Pohon dan Tiang Listrik
- PLN UID Jakarta Raya Mengimbau agar APK tidak Dipasang di Tiang Listrik
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis