Cicak Desak Direktur Penuntutan KPK Dicopot
Selasa, 23 Februari 2010 – 15:01 WIB

Cicak Desak Direktur Penuntutan KPK Dicopot
Wisnu diperiksa penyidik KPK sekitar 3 minggu lalu, karena terlibat percakapan dengan Anggodo Widjojo, yang kini menjadi tersangka korupsi karena diduga berupaya menyuap pimpinan KPK serta menghalangi, menghentikan, dan menghambat penyidikan pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan yang dilakukan kakaknya, Anggoro Widjojo.
Baca Juga:
Illian melanjutkan, laporan CICAK ini jangan hanya dilihat sebagai kasus tunggal Ferry. Di antarnya Wisnu lewat pintu samping KPK yang tanpa seizin pimpinan KPK, lanjut dia, seharusnya dikaitkan dengan kasus utama (Anggodo) yang menjadi alasan pemeriksaan Wisnu.
"CICAK mendesak agar KPK transparan kepada publik bagaimana perkembangan pemeriksaan kode etik terhadap Ferry. Zero tolerance atau penerapan sanksi yang sama terhadap pimpinan maupun bawahan diberlakukan secara adil. Karena itu, CICAK merekomendasikan agar KPK mencopot Ferry dari jabatannya," kata Illian Deta Artasari.
Desakan ini diwarnai pula dengan aksi damai dari 4 aktivis CICAK. Empat pria berkaus merah dan menutup kepalanya dengan kantong bergambar cicak, tiduran di depan tangga masuk KPK. Disekeliling keempatnya, beberapa aktivis CICAK mengacungkan poster bertuliskan "zero tolerance against judicial mafioso", "Save KPK, tolak loyalitas ganda", Realisasikan penuntut dan penyidik independen KPK". (pra/jpnn)
JAKARTA- KPK dinilai tak transparan dalam menyelesaikan pelangaran kode etik yang dilakukan Direktur Penuntutan (Dirtut) KPK Ferry Wibisono. Gerakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana